Majalah TEKNIK KONSTRUKSI.COM – Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat
*Latar Belakang dan Manfaat*
Kepala Balai (Kabalai) Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, Dedi Yudha Lesmana, ST, MT., menjelaskan ; “Latar belakang pembangunan Bendungan Budong-Budong, adalah semakin bertambahnya penduduk setiap tahun maka dibutuhkan tambahan suplai air bersih untuk kebutuhan domestik masyarakat di Kecamatan Tobadak dan Topoyo. Selain itu, masih terdapat kekurangan suplai air untuk memenuhi kebutuhan irigasi masyarakat di daerah Kecamatan Tobadak. Bendungan Budong-Budong, merupakan bendungan multipurpose yang mempunyai manfaat yakni reduksi banjir sebesar 89,16 m³/detik, potensi irigasi seluas 3.577 hektar, potensi air baku sebesar 0,41 m³/detik, dan potensi PLTMH sebesar 0,60 Mega Watt.”
“Dengan adanya Pembangunan Bendungan Budong-Budong ini, diharapkan dapat memberikan manfaat berupa penyediaan air baku dan irigasi, serta memiliki potensi listrik melalui PLTMH dan menjadi infrastruktur pengendali banjir,” jelasnya lagi.
Bendungan Budong-Budong ini, lanjut Kabalai, juga diharapkan mampu menjadi obyek pariwisata yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal. Dengan kata lain, manfaat Pembangunan Bendungan Budong-Budong ini untuk pemenuhan kebutuhan terhadap infrastruktur pengelolaan dan pengendalian sumber daya air. Juga untuk pengendalian banjir, dan untuk irigasi, air baku, listrik, konservasi sumber daya air, dan pariwisata di Kabupaten Mamuju Tengah, khususnya di Kecamatan Topoyo dan Tobadak.
Kabalai Dedi Yudha Lesmana mengungkapkan, tantangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Bendungan Budong-Budong ini adalah dapat menyelesaikan Bendungan Budong – Budong tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat, sesuai yang direncanakan dengan menghadapi beberapa isu dan kendala yang terjadi di lapangan, baik dari aspek lokasi, sosial, lahan, teknis hingga cuaca. “Solusinya, mengarahkan dan mengkoordinasikan Kepala SNVT, PPK dan Penyedia Jasa, agar melaksanakan tindakan antisipatif untuk mengatasi isu dan kendala di lapangan, agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan target setiap tahapan pembangunan dengan lancar dan aman. Sehingga, secara keseluruhan pelaksanaan pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan memiliki manfaat seperti yang telah direncanakan,” ucapnya. Selain itu, sambung Kabalai, harapan dalam jangka panjang, Bendungan Budong-Budong bukan hanya dapat memberikan manfaat secara sumber daya air, tetapi juga bermanfaat bagi peningkatan perekonomian di Kabupaten Mamuju Tengah.
Kepala SNVT (Kasatker) Pembangunan Bendungan, BWS Sulawesi III, Dr. Ruslan Malik, ST, MT., menambahkan “Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga, atas Peraturan Presiden Nomor3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional menyebutkan, bahwa Pembangunan Bendungan Budong-Budong merupakan satu-satunya Proyek Strategis Nasional yang berada di Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.” Adanya lokasi bendungan yang baru, lanjutnya, akan menjadikan obyek pariwisata yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.
Kasatker Ruslan Malik juga menambahkan, tantangan dalam proyek Pembangunan Bendungan Budong – Budong meliputi, diantaranya ; Aspek Teknis, kondisi batuan di bawah permukaan tidak dapat tergambarkan secara pasti saat perencanaan. Secara pendekatan disimpulkan kondisi geologinya baik. Namun, saat pelaksanaan galian Terowongan Pengelak diperoleh kondisi geologi kurang baik, yang berbeda dengan saat perencanaan. Sehingga, diperlukan treatment khusus untuk penanganannya. Selanjutnya ; Aspek Sosial, proses pembebasan lahan dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan kons-truksi. Sehingga, lahan konstruksi belum dapat dikerjakan sebelum lahan dibebaskan. Dampak terhadap aspek sosial, adanya demo dan pemblokiran sehingga konstruksi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
*Proses Pembebasan Lahan*
Menurut Kasatker Ruslan Malik, kebutuhan lahan dalam proyek Pembangunan Bendungan Budong-Budong termasuk daerah genangan seluas 566,9 hektar. Luasan tersebut terdiri dari Kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas 558,04 hektar dan Kawasan Area Penggunaan lainnya seluas 8,86 hektar. Lokasi konstruksi dan daerah genangan berada pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas, yang telah dibebaskan semua seluas 456,11 hektar. Sedangkan sisanya berada pada lokasi quarry area, lokasi stock pile / disposal area, fasilitas penunjang dan jalan akses. Lahan pada Kawasan Hutan Produksi, ternyata telah dikuasi oleh masyarakat sekitar sebagai penggarap. Pelaksanaan proses pembebasan lahan bersamaan dengan pelaksanaan konstruksi, sehingga warga masyarakat menuntut sebelum konstruksi dimulai agar lahan dibayarkan tanam tumbuhnya terlebih dahulu. Solusi yang dilakukan, ungkapnya, yaitu proses pembebasan lahan pada kawasan hutan produksi secara bertahap yakni memprioritaskan daerah konstruksi terlebih dahulu. Pembangunan Bendungan sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 27 tahun 2015 tentang bendungan, meliputi ; Persiapan dan perencanaan pembangunan, pelaksanaan konstruksi, hingga pengisian awal waduk.
Sementara itu, PPK Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan BWS Sulawesi III, Andi Muhammad Wahid Bukhari ST, M.Eng. , menjelaskan ; ”Pekerjaan pembangunan Bendungan Budong-Budong terkontrak pada tanggal 8 Desember 2020. Rencana selesai proyek ini 31 Desember 2024. Nilai Kontrak proyek Bendungan Budong-Budong sebesar Rp. 1.029.707.800.000,-. Kontraktor Pelaksana Pembangunan Bendungan Budong-Budong adalah PT. Brantas Abipraya (Persero) – PT. Bumi Karsa (KSO). Adapun Konsultan di proyek ini yaitu, PT. INDRA KARYA (Persero) – PT. TUAH AGUNG ANUGRAH – PT. CIRIAJASA E.C. (KSO).”
Selaku PPK Bendungan Budong- Budong, lanjut Andi Muhammad Wahid Bukhari, kendala selama pelaksanaan pembangunan bendungan ini yaitu pelaksanaan konstruksi di awal masa pekerjaan, karena sempat terhambat oleh proses pembebasan lahan. Sehingga, waktu efektif pelaksanaan pekerjaan berkurang. Disamping itu, lokasi bendungan yang cukup jauh dari jalan poros, dengan kondisi jalan akses yang kurang baik, sehingga menjadi salah satu kendala dalam pengiriman material konstruksi. Dan juga terdapat kendala teknis saat pekerjaan konstruksi, seperti kondisi batuan di bawah permukaan, yang tidak dapat tergambarkan secara pasti pada saat perencanaan. Selain itu, sambungnya, cuaca pada lokasi pekerjaan lebih dominan musim hujan. Bahkan, pada musim kering juga masih sering terjadi hujan. Hal ini, dapat menghambat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Solusi mengatasi masalah tersebut, ujarnya, melakukan skenario percepatan dengan mengerjakan pekerjaan secara simultan, didukung dengan penambahan jumlah alat dan tenaga kerja. Juga melakukan peningkatan perkerasan jalan, khususnya pada lokasi yang rawan rusak selama masa pelaksanaan konstruksi. Dan juga menjalin komunikasi serta kerjasama dengan supplier material konstruksi, agar dapat konsisten dalam distribusi material ke pekerjaan Bendungan Budong-Budong, yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. Skenario percepatan berikutnya, lanjut Andi, yakni melakukan treatment perkuatan terowongan pada lokasi-lokasi yang terindentifikasi memiliki kondisi kurang baik pada masa pelaksanaan konstruksi. Selain itu, melakukan langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi kendala cuaca, seperti penyediaan terpal saat pengecoran dan penyediaan pompa yang cukup untuk dewatering, apabila terjadi hujan selama pelaksanaan konstruksi…..[]US.
Baca juga : Pembangunan Bendungan Budong-Budong,
Kontraktor Pelaksana PT Brantas Abipraya (Persero)- PT Bumi Karsa, (KSO).