Majalah TEKNIK KONSTRUKSI.COM – Edisi Januari 2024
*Pembangunan Bendungan Meninting
Rencana Impounding Mei 2024*
Pemerintah Indonesia masih terus berusaha mengatasi masalah kekeringan atau kekurangan air bersih, yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Salah satunya, di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 , kini sedang menyelesaikan pembangunan Bendungan Meninting yang berada di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunung Sari dan Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo, nantinya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di tahun 2024 ini akan memiliki enam bendungan baru. Beberapa diantaranya, telah selesai dikerjakan Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal SDA, melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I. Antara lain, Bendungan Tanju, Bendungan Mila, Bendungan Beringin Sila, dan Bendungan Bintang Bano. Adapun bendungan yang masih dalam proses pembangunan, yakni Bendungan Tiu Suntuk dan Bendungan Meninting. Dari keenam bendungan tersebut, hanya Bendungan Meninting yang berlokasi di Pulau Lombok, sedangkan lainnya berlokasi di Pulau Sumbawa. Pulau Lombok dengan jumlah penduduk pada tahun 2022 sebanyak 3.869.194 jiwa. Pulau Lombok merupakan sebuah pulau di Kepulauan Sunda Kecil atau Nusa Tenggara, yang terpisahkan oleh Selat Lombok dari Bali di sebelah barat dan Selat Alas di sebelah timur dari Sumbawa. Luas Pulau Lombok ini 5.435 km persegi.
Sementara itu, pembangunan Bendungan Meninting dimulai pengerjaannya berdasarkan kontrak pada akhir tahun 2018, dan termasuk dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan air, khususnya di Kawasan Timur Indonesia. Dengan adanya suplai air yang kontinyu dari bendungan, petani yang sebelumnya hanya satu kali tanam setahun akan bertambah menjadi 2 -3 kali tanam. Demikian disampaikan Tampang.S.- Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I.
“Kehadiran Bendungan Meninting berpotensi memberikan manfaat untuk mengairi daerah irigasi seluas 1.559,29 hektar, dan memenuhi kebutuhan air baku untuk Kabupaten Lombok Barat bagian Utara sebesar 150 liter per detik, khususnya di wilayah Senggigi. Bendungan ini juga memiliki manfaat untuk pengendalian banjir, dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) berkapasitas 0,8 MW, juga sebagai destinasi wisata baru yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan sarana konservasi,” jelas Kepala Balai.
Bendungan Meninting yang berada di wilayah Lombok Barat ini, lanjutnya, terdapat Pintu Early Release untuk optimalisasi tampungan air hujan. Jadi pintu early release itu, salah satu pintu yang dimanfaatkan pada saat jelang musim hujan. Nantinya kita bisa release air, sehingga pada saat musim hujan tampungan airnya akan lebih banyak lagi.
Kepala SNVT Pembangunan Bendungan, BWS Nusa Tenggara 1, Agus Nurdiansyah, ST, MT., menambahkan di waktu yang berbeda, ”Ketersediaan air di Wilayah Sungai Lombok tidak merata, dimana bagian Barat Pulau Lombok termasuk DAS Meninting mempunyai potensi air yang relatif cukup, untuk memenuhi kebutuhan air di wilayahnya sendiri.”
Disisi lain, sambung Agus Nurdiansyah, Pulau Lombok bagian Selatan khususnya Wilayah Daerah Irigasi Mujur Kompleks, memiliki potensi areal pertanian yang cukup besar, namun ketersediaan air sangat terbatas. Untuk menyeimbangkan potensi air dan potensi areal pertanian di Pulau Lombok, maka perlu dikembangkan sistem West Divertion yang disuplay dari Waduk Meninting. Sehingga, diharapkan debit suplesi HLD Jangkok–Babak dapat ditingkatkan.
Selain itu, untuk mensuplai kebutuhan air irigasi di wilayah Pulau Lombok bagian Selatan, bendungan ini juga diharapkan mampu mengatasi permasalahan penurunan debit mata air untuk pemenuhan kebutuhan air minum, khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Barat bagian Utara. Penyediaan air minum Kota Mataram dan Lombok Barat sebagian besar mengambil debit mata air. Penurunan debit mata air dan peningkatan kebutuhan air minum, akibat bertambahnya penduduk menjadikan neraca air semakin lama semakin kritis. Dengan dibangunnya Bendungan Meninting, nantinya suplai air minum di Kabupaten Lombok Barat bagian Utara lebih terjamin. Berdasarkan hal tersebut, pembangunan Bendungan Meninting sangat diperlukan dalam rangka pengembangan infrastruktur irigasi, untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan penyediaan air minum untuk Lombok bagian Utara disamping manfaat lainnya, dalam rangka pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan untuk sebesar – besarnya kesejahteraan masyarakat.
PPK Bendungan I SNVT Pembangunan Bendungan BWS Nusa Tenggara I, Lalu Muhammad Asgar, ST.MM.MT., menjelaskan, proyek Pembangunan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB, tanggal kontrak 31 Desember 2018 dengan nilai kontrak Rp. 1.404928.526.100 ( include PPN). Rencana selesai pada kontrak awal berakhir 31 Desember 2022.
Proyek ini dibagi 2 paket, terdiri dari ; Paket 1 dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (Persero) – PT. Bahagia Bangunnusa (KSO). Adapun Paket 2 dikerjakan PT. Nindya Karya (Persero) – PT. Sac Nusantara (KSO). Sedangkan sebagai Konsultan Supervisi yaitu PT. Indra Karya (Persero) – PT. Bina Karya (Persero) – PT. Brahma Seta Indonesia, KSO.
Lanjut Lalu Muhammad Asgar, tantangan yang selama ini kami alami di lapangan selama pelaksanaan, yakni dengan adanya pembebasan lahan yang memerlukan waktu 4 (empat) tahun. Disamping itu, ada masalah sosial yang kami hadapi dalam proses pelaksanaan. Antara lain ; Masalah akses jalan masyarakat yang berlokasi di areal pekerjaan konstruksi, yang kami alihkan agar tidak beresiko kecelakaan bagi masyarakat yang melintas. Kemudian, penggunaan Akses Jalan Desa yang dilalui alat-alat berat setiap hari, berdampak pada kerusakan jalan dan debu yang berdampak pada lingkungan masyarakat. Selain itu, juga masalah kebijakan penggunaan tenaga kerja dan angkutan material ke lokasi proyek.
Solusinya, lanjutnya, melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak perubahan akses jalan yakni pendekatan budaya dengan Tokoh Masyarakat / Tokoh Agama. Sehingga, pemahaman mereka dengan perubahan akses itu bisa diterima dan tidak ada komplain. Juga dilakukan penempatan petugas dan rambu-rambu pada lokasi-lokasi yang ekstrim (tanjakan, belokan), agar keselamatan masyarakat tetap terjamin. Disamping itu, koordinasi dengan Kepala Desa dan Aparat Desa/Tokoh Masyarakat serta dengan Surat Permakluman penggunaan jalan desa, sebagai akses mobilisasi alat-alat berat dan bahan material konstruksi. Namun, tetap menjadi tanggungjawab kami bila terjadi kerusakan, termasuk debu-debu yang berdampak pada kebersihan lingkungan dengan tetap melakukan penyiraman 2 – 3 kali sehari, supaya semua bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar. Kemudian, perekrutan tenaga lokal sesuai kebutuhan dan pemanfaatan angkutan lokal, bisa berkonstribusi dalam pembangunan bendungan melalui Kepala Desa / Aparat Desa. Sehingga, bisa terakomodir permintaan masyarakat sekitar bendungan, serta ikut berkonstribusi dalam kegiatan keagamaan dan nasional di desa.
”Adapun masalah teknis terkait pekerjaan konstruksi, yakni berdasarkan kondisi Topografi dan hasil desain pelaksanaan konstruksi setelah dilakukan pengukuran ulang dan investigasi lapangan, ada beberapa perubahan yang terjadi di lapangan. Antara lain : Adanya perubahan desain beberapa bagian yang berdampak pada perlambatan pelaksanaan di lapangan, dan hasil investigasi material konstruksi dari lokasi yang ada terjadi perubahan jumlah (masih kurang). Juga propertis jenis material konstruksi kurang dari spesifikasi teknis, termasuk ketersediaan peralatan di lapangan yang berdampak pada capaian progres fisik yang lamban,” ungkapnya.
Solusi masalah teknis tersebut, jelas Lalu, yakni dengan melakukan rapat dan evaluasi bersama Tim Peneliti Kontrak, terkait adanya perubahan-perubahan dari desain yang nantinya tertuang dalam addendum kontrak. Dengan lebih dulu, Tim Teknis lapangan ( Direksi, Konsultan dan Pelaksana) melakukan investigasi ulang / tambahan. Selain itu, uji laboratorium sesuai spesifikasi teknik dan jumlah kebutuhan di lapangan, serta sesuai dengan nilai yang ada dalam kontrak pelaksanaan yang telah ditandatangani antara PPK dan Penyedia Jasa Konstruksi.
“Dan berdasarkan hasil evaluasi pekerjaan di lapangan, dengan mempertimbangkan waktu pembebasan lahan juga kondisi lahan dengan Topografinya, serta lokasi pengambilan material yang sebagian berasal dari luar wilayah bendungan yaitu sejauh kurang lebih 56 km, dan sisa pekerjaan yang telah disetujui perpanjangan kontrak tahun jamak, yang berakhir di semester pertama tahun 2024 tersebut, maka kami berusaha untuk melakukan percepatan pelaksanaan di lapangan dengan menambah alat, tenaga, dan waktu kerja dengan lembur. Diharapkan, rencana untuk pelaksanaan impounding ( pengisian awal waduk ) sekitar bulan Mei 2024 dapat terwujud,” ujarnya.
[] Umi.S.
Baca juga : Pembangunan Bendungan Meninting Paket-I
Baca juga : Pembangunan Bendungan Meninting Paket-II